Perhimpunan Filantropi Indonesia Bakal Sanksi ACT Seusai Pembentukan Majelis Kode Etik

Perhimpunan Filantropi Indonesia menyampaikan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) seusai pembentukan majelis kode etik. Nantinya mereka yang bakal menetapkan sanksi. "Nanti tindakan itu (sanksi) akan ada setelah terbentuknya majelis etik," kata Ketua Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia Rizal Algamar dalam diskusi daring bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi" di kanal YouTube Survei Kedai Kopi pada Sabtu (9/7/2022).

Ia menyampaikan bahwa pembentukan majelis kode etik perlu dibentuk menyusul adanya kasus ACT mencuat di publik. Adapun kode etik Filantropi Indonesia sendiri baru disahkan oleh rapat umum anggota pada 2021 lalu. "Karena adanya isu kemarin ACT perlu nih kita mengakselerasi mandat yang ada di kode etik itu untuk pembentukan majelis kode etik Filantropi Indonesia," jelas Rizal.

Rizal menambahkan bahwa majelis ini nantinya bakal diisi oleh orang orang berkompeten dan independen. Pembentukan ini nantinya bakal dibahas dan disahkan melalui rapat umum anggota. "Majelis ini nantinya bakal diisi oleh orang orang yang berkompeten terkait Filantropi dan mereka yang independen. Dan mereka inilah setelah dibentuk dan disahkan rapat umum anggota mereka yang berhak melakukan tindakan dan rekomendasi terkait dengan apa yang terjadi," ungkap Rizal.

Lebih lanjut, Rizal menambahkan bahwa kode etik Filantropi memang memandatkan untuk adanya pembentukan majelis etik. Nantinya, majelis etik akan menampung keluhan keluhan. "Tidak hanya keluhan dengan anggota Filantrop Indonesia, tetapi juga masyarakat umum dari publik. Jadi siapapun yang mereka mau berkeluh kesah dan dikritik itu bisa nanti melalui majelis etik di Filantropi Indonesia," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT 610.

Diketahui, Lion Air JT 610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang. Namun, pesawat tersebut jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ACT mengelola dana sosial dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu. "Dimana total dana sosial atau CSR sebesarRp. 138.000.000.000," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Dijelaskan Ramadhan, dugaan penyimpangan itu terjadi era kepemimpinan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar yang saat ini masih menjabat sebagai pengurus. Mereka diduga memakai sebagian dana CSR untuk kepentingan pribadi. "Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," jelas Ramadhan. Ramadhan menjelaskan bahwa kepentingan pribadi yang dimaksudkan memakai dana sosial untuk kepentingan pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staff di yayasan ACT.

"Pihak yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden Ahyudin dan wakil Ketua Pengurus/vice presiden," beber Ramadhan. Ia menjelaskan ACT tak pernah mengikutisertakan ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial atau CSR yang disalurkan oleh Boeing. "Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut," pungkas Ramadhan.

Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Seusai diperiksa, Ahyudin sempat menyapa awak media. Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku diperiksa selama hampir 12 jam di Bareskrim Polri. "Dari jam 11.00 sampai sekarang jam berapa tadi ya. Setengah 11 lah (malam) tadi ya," kata Ahyudin.

Ahyudin menyatakan dirinya ditanya sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Adapun pertanyaan yang diajukan masih seputar legal yayasan ACT. "Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," ungkapnya. Lebih lanjut, Ahyudin menyatakan pemeriksaanya kali ini masih belum rampung. Nantinya, penyidik Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan lanjutan pada Senin pekan depan.

"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," pungkasnya.

Related Posts

https://dlhdkijakarta.id/

Strategi DLH DKI Jakarta dalam Menekan Polusi dan Meningkatkan Kualitas Hidup Warga

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta memiliki peran strategis dalam menjaga mutu lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya menekan polusi udara yang selama ini menjadi…

https://dlhprovinsiaceh.id/

Aksi Lokal: Skema Proklim dan Bank Sampah oleh DLH Aceh

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh terus menginisiasi berbagai program berbasis aksi lokal. Dua di antaranya yang menonjol…

museumtop

7 Museum Bersejarah yang Wajib Dikunjungi di Indonesia

Indonesia adalah negara yang kaya akan sejarah dan budaya. Jejak masa lalu bangsa ini tersimpan rapi dalam berbagai museum yang tersebar di seluruh nusantara. Mengunjungi museum tidak…

pemburukuliner

Menjelajahi Rasa: 10 Kuliner Nusantara yang Wajib Dicoba

Kuliner Nusantara menawarkan beragam cita rasa yang menggugah selera, mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi dari berbagai daerah di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke, setiap daerah memiliki makanan…

Mengapa Kasus Harian Tertinggi Bisa Terjadi? Faktor-Faktor Penyebabnya

Mengapa Kasus Harian Tertinggi Bisa Terjadi? Faktor-Faktor Penyebabnya

  Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai negara di dunia menghadapi lonjakan kasus harian tertinggi dalam berbagai penyakit dan situasi darurat. Fenomena ini dapat terjadi akibat berbagai faktor…

lebih lanjut

Program Masyarakat Gereja yang Menginspirasi

Gereja bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga pusat aktivitas sosial yang mendukung masyarakat sekitar. Melalui berbagai program yang digagas oleh gereja, banyak individu dan keluarga yang terbantu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *