Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022. BSU 2022 senilai Rp 600.000 sudah mulai disalurkan pada pekerja yang memenuhi kriteria pada Senin (12/9/2022). Pada tahap pertama penyaluran BSU 2022 ini diberikan kepada 4.112.052 penerima.
Diketahui, data penerima BSU 2022 diambil dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tahap awal BSU 2022 akan disalurkan kepada pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara. BSU 2022 dapat dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id .
Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar, dan akan ditransfer ke rekening Anda. Notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan sebagai penerima atau sudah disalurkan BSU itu. BSU 2022 diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Sementara itu, apa yang menyebabkan pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapat BSU 2022 alias tidak cair? Dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id , ada beberapa faktor yang membuat BSU tidak cair, yaitu : 1. Tidak memenuhi persyaratan;
2. Sudah menerima bantuan lainnya, yaitu Kartu Prakerja, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), atau Program Keluarga Harapan (PKH); 3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.