Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (7/12/2022). Tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan itu sampai di gedung dwiwarna KPK pukul 22.37 WIB usai terbang dari Surabaya, Jawa Timur. Abdul Latif turun dari mobil bersama sejumlah petugas KPK.
Mengenakan peci serta kemeja kelir krem, eks Wakil Ketua DPRD Bangkalan ini memilih bungkam kala dihujani awak media beberapa pertanyaan. Ra Latif terus berjalan menuju lobi kantor KPK sembari menyeret koper yang dibawanya. Selain Abdul Latif, turut serta lima orang lainnya dari Jawa Timur. Mereka adalah pejabat Pemkab Bangkalan yang turut dibekuk bersama Ra Latif.
Antara lain, Kadis PUPR, Wildan; Kadis Ketahanan Pangan, Mustaqim; Kepala BKPSDA (BKF), Agus Eka Leande; Kadis Perinaker, Salam Hidayat; dan Kadis PMD, Hosin Jamili. Ra Latif dan kelima anak buahnya itu ditangkap terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (7/12/2022), tersangka Ra Latif, lima pejabat Pemkab Bangkalan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK di ruang Ditreskrimsus Polda Jatim.
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekira tujuh jam atau hingga pukul 17.30 WIB, Ra Latif dan lima tersangka lainnya terlihat keluar ruang pemeriksaan dengan dikawal oleh anggota Brimob bersenjata lengkap. Ra Latif mengenakan kemeja lengan panjang warna kuning, berkaca mata dan berpeci hitam. Saat melintasi awak media, Ra Latif memilih mengatupkan kedua telapak tangannya, sebagai tanda permohonan maaf kepada awak media.
Ra Latif, memilih irit bicara. Saat ditanya perihal kasus korupsi menjeratnya, Ra Latif berjanji bakal menyampaikan keterangan dalam waktu dekat. "Nanti ya," kata Ra Latif sambil masuk ke sebuah mobil jenis SUV warna hitam. Ra Latif selanjutnya dibawa ke Bandara Juanda untuk diterbangkan ke Jakarta dan diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Suryono Pane, kuasa hukum Ra Latif mengatakan, kliennya menghadiri panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi jual beli jabatan. Pemeriksaan dilakukan dengan meminjam tempat di salah satu ruangan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda. "Tidak dijemput, tetapi datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan di Polda. Pemeriksaan sebagai tersangka di Polda. Enggak lama. Enggak sampai 30 menit. Lama karena nunggu penerbangan tadi," katanya.
Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, sejumlah perwakilan anggota keluarga dari enam orang tersangka tersebut, satu per satu berdatangan. Suryono Pane menyebut, keluarga Ra Latif yang tampak hadir, adalah ibunda Ra Latif, dan juga istri kedua Ra Latif. "Dari keluarga yang dampingi tadi minta waktu ke penyidik. Keluarga enggak hanya dari Bupati tetapi juga lima tersangka lain sebelum proses di Jakarta. Keluarga (Ra Latif) tadi ibu dan istri kedua," jelasnya.
Rencananya, Ra Latif dan lima Kepala OPD akan diberangkatkan ke Jakarta menuju ke Gedung Kantor KPK, menggunakan penerbangan pesawat pukul 20.00 WIB, di Bandar Udara Juanda. "Terbang jam 8 malam. Langsung proses," katanya.